Lurah Gerung Selatan
TUGAS POKOK : Menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, melaksanakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati disesuaikan dengan kebutuhan kelurahan dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan peningkatan akuntabilitas.
FUNGSI
- pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan;
- pemberdayaan masyarakat;
- pelayanan masyarakat;
- penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
- pembinaan lembaga kemasyarakatan; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugasnya.
Sekretaris Lurah
TUGAS POKOK : Melakukan pembinaan administrasi dan memberikan pelayanan teknis administrasi kepada seluruh satuan organisasi pemerintah Kelurahan.
FUNGSI
- penyusunan rencana, pengendalian dan mengevaluasi pelaksanaannya;
- pelaksanaan urusan administrasi keuangan;
- pelaksanaan urusan tata usaha, administrasi kepegawaian, perlengkapan dan rumah tangga; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Lurah sesuai dengan tugasnya.
Kasi Pemerintahan
TUGAS POKOK : Melakukan urusan pemerintahan umum dan Kelurahan, administrasi pertanahan, administrasi kependudukan dan pembinaan politik dalam negeri serta perlindungan masyarakat
FUNGSI
- penyusunan program kerja dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum dan desa/Kelurahan serta administrasi pertanahan;
- penyusunan program kerja dan pembinaan administrasi kependudukan dan catatan sipil; dan
- penyusunan program kerja dan pembinaan kegiatan sosial politik, ideologi negara dan kesatuan bangsa serta perlindungan masyarakat;
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Lurah sesuai dengan tugasnya.
Kasi Kesejahteraan Sosial
TUGAS POKOK : Mengkoordinasikan penyusunan program dan melaksanakan pembinaan kesejahteraan social.
FUNGSI
- Penyusunan program kerja, pembinaan pelayanan dan bantuan social, pembinaan kepemudaan, peranan wanita dan olahraga;
- Penyusunan program kerja dan pembinaan kehidupan keagamaan, pendidikan, kebudayaan serta dan kesejahteraan masyarakat;
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Lurah sesuai dengan tugasnya.
Kasi Ekonomi dan Pembangunan
TUGAS POKOK : Mempunyai tugas melakukan pembinaan pembangunan di bidang perekonomian desa/kelurahan, produksi dan distribusi, serta pembinaan lingkungan hidup.
FUNGSI
- Penyusunan program kerja dan pembinaan perekonomian masyarakat desa/kelurahan, produksi dan distribusi;
- Penyusunan program kerja dan pembinaan lingkungan hidup; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Lurah sesuai dengan tugasnya.
Kasi Ketertiban dan Keamanan
TUGAS POKOK : Mempunyai tugas melakukan pembinaan ketertiban wilayah..
FUNGSI
- Penyusunan rencana dan program kerja pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban;
- Penyelenggaraan pembinaan ketentraman serta ketertiban ketertiban umum wilayah; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Lurah sesuai dengan tugasnya.